Bahasa Indonesia adalah
bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus
sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu
dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa
Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai
bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses
pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali
sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari
kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap
digunakan.Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini
dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung
Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup,
yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa Indonesia yang
dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia bukanlah
bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
hanya menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia
sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan
versi sehari-hari atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya
atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat
luas di perguruan-perguruan, media massa, sastra, perangkat lunak,
surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga masih
bisa dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga
Indonesia.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam
berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan
yaitu bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya
kita kepada bahasa, khususnya bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa
perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih
jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia kurang terampil
menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi
lisan yang non-standar dan sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti
berbahasa. Kesulitan pun terjadi pada saat akan menggunakan bahasa
tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut
untuk berbahasa bagi kepentingan yang lebih terarah dan bermaksud
tertentu, kita cenderung kaku, terbata-bata, mencampurkan bahasa standar
dengan bahasa non-standar, atau mencampurkan bahasa standar dengan
istilah asing. Padahal, bahasa bersifat luwes dan manipulatif. Kita
dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Seperti
orang-orang berpolitik melalui bahasanya.
Fungsi bahasa diketahui untuk dapat memanipulasi bahasa. Fungsinya antara lain:
- Pengekspresian diri.
- Komunikasi.
- Pengadaan integrasi.
- Adaptasi sosial.
- Kontrol sosial.
Arus globalisasi berdampak pada
perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam era
globalisasi, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia
persaingan bebas. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) telah memperkaya
khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan
tumbuh dan berkembang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan IPTEK
itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan
sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan
perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).
Menurut
Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia)
IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Bahasa Indonesia di dalam
struktur budaya memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda sebagai akar
dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan
sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK. Tanpa peran bahasa
serupa itu, IPTEK tidak akan dapat berkembang. Implikasinya menyebabkan
bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Jika cermat dalam menggunakan
bahasa, maka kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa
merupakan cermin dari daya nalar.
Hasil
pendayagunaan daya nalar itu bergantung pada ragam bahasa yang
digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar juga. Kenyataan
bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas dalam sarana komunikasi
di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes dan mampu
menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
jadi bahasa indonesia merupakan
salah satu aspek yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, bahasa
indonesia lah yang menyatukan bangsa indonesia yang beragama suku dan
budaya.
SUMBER : http://sujudgandas.blogspot.jp/2012/11/pentingnya-berbahasa-indonesia.html